92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

    92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

    KLUNGKUNG, - Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. Kamis (17/08/2023) pagi.

    Betapa tidak, upacara itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

    Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan.

    “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan, ” kata Bupati.

    Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik.

    “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan, ” ungkap Dandim. (*) 

    klungkung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Merah Putih Berkibar di Kali Unda, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Banjarangkan Atensi Gelar Akasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Hendri Kampai: PTN BH dan BLU, Antara Kemandirian dan Komersialisasi Pendidikan
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga

    Ikuti Kami