92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

    92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

    KLUNGKUNG, - Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan yang diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. Kamis (17/08/2023) pagi.

    Betapa tidak, upacara itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

    Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan.

    “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan, ” kata Bupati.

    Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik.

    “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan, ” ungkap Dandim. (*) 

    klungkung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Merah Putih Berkibar di Kali Unda, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Banjarangkan Atensi Gelar Akasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Puluhan Tahun Mengabdi, Apa yang Kalian Harapkan, Guru Honorer?
    Hendri Kampai: Mimpi tentang Guru yang Layak, Sebuah Narasi Idealis

    Ikuti Kami